Jumat, 22 April 2016

Modul: Memperbaiki Kesalahan Penggunaan Bahasa pada Media Sosial

    Oleh Pratomo Hadi  P.
Dalam media sosial misalnya facebook, atau twiter bahasa yang dipakai adalah bahasa tulis di samping menggunakan bahasa lisan bila menggunakan telepon. Tetapi paling mudah dibaca ya bahasa tulis. Namun dalam kenyataan tidak semua menggunakan bahasa tulis dengan benar. Bahkan cukup banyak yang sering salah dalam menuliskan huruf, kata,  dan kalimat.
    Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional dan bahasa Negara sangat dilindungi undang-undang nomor 24 tahun 2009 dan dalam UUD 1945 bab XV ayat 36 Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia dan dipakai dengan baik jangan sampai tidak dihiraukan kesalahannya dalam penggunaannya. Saya kira kesalahan penggunaan bahasa dalam media massa  khususnya dalam medsos sudah demikian perlu perhatian banyak orang. Untuk itu dalam tulisan ini, saya hanya fokus kepada penggunaan bahasa Indonesia di medsos.
Coba perhatikan tulisan berikut yang saya ambil dari facebook:
  1. Gagal itu hal biasa .tp kl berhasil itu yg luar biasa.
  2. Menyombongkan diri itu hal biasa tp kl merendahkan hati ,itu yg luar biasa
  3. Egois itu hal biasa.tp org yg mau berbagi itu yg luar biasa..
  4. Dendam itu hal biasa tp sikap yg mau saling memaafkan itu yg luar biasa...
  5. Maka jangan jadikan dirimu menjadi pribadi yg biasa biasa saja....jadilah pribadi yg serba luar biasa....
       Manurut saya, lima kalimat di atas tidak terlalu banyak kesalahan. Bahkan pesan yang akan disampaikan sebenarnya mudah dipahami maksudnya. Hanya saja kalau lima kalimat tersebut ditulis dengan benar akan lebih baik lagi, dan akan lebih mudah dipahami.
Bandingkan dengan kalimat yang sudah ditulis dengan benar!
  1. Gagal itu hal biasa, tetapi kalau berhasil itu yang luar biasa.
  2. Menyombongkan diri itu hal biasa, tetapi kalau merendahkan hati, itu yang luar biasa.
  3. Egois itu hal biasa, tetapi orang yang mau berbagi itu yang luar biasa.
  4. Dendam itu hal biasa, tetapi sikap yang mau saling memaafkan itu yang luar biasa.
  5. Maka jangan jadikan dirimu menjadi pribadi yang biasa-biasa saja, jadilah pribadi yang serba luar biasa.
     Nah untuk perbaikan kalimat-kalimat tersebut saya harus mengubah :
  1. Tanda baca titik pada kalimat pertama setelah kata biasa, seharusnya menjadi tanda koma. Tanda titik-titik di akhir kalimat ketiga, keempat, kelima seharusnya hanya menjadi titik saja. Dan tak ada tanda titik di belakang kalimat kedua yang seharusnya kalimat tersebut diakhiri tanda titik.
  2. Singkatan kata tp, kl, yg, org, menjadi kata tetapi, kalau, yang, orang.
  3. Penggunaan kata ulang ‘biasa biasa’ seharusnya ‘biasa-biasa’, menggunakan tanda - (tanda gabung atau tanda hubung)
Contoh kedua, saya ambil dari twitter:
  1. Siapa yg lewat malam ini yaaatonton ampe kelar temenin aku ya.
  2. Berhubung tempatnya ga muat jadi gantian ya sayang ,Mumpung jumat berkah skalian membersihkan pusaka2 sakti dahulu
  3. Gak kerasa banget tiba2 udah bulan April aja! Wow tinggal beberapa bulan lg nih menuju studi S2 di New York sanaa
  4. Sy tak dukung Ahok. Sy hny bilang, Ahok kuat krn dipersrpsikan anti korupsi dan berani melabrak koruptor & preman
  5. Dgn mnyuuap anggota DPRD DKI apakah bs sanksi jg diberikan ke PT APL sebagai perusahaan bkn hanya personya aj
Contoh ini saya ambil dari twitter. Karena dalam twitter dibatasi jumlah karakternya sehingga pengguna twitter sering menggunakan singkatan dan menggunakan kata-kata atau kalimat yang pendek.
Kalimat pertama: Siapa yg lewat malam ini yaaatonton ampe kelar temenin aku ya
Kalimat ini masih mudah dipahami, ajakan untuk menonton acara sampai selesai. Hanya acaranya apa tidak disebutkan. Hanya kalimat ini sebenarnya ada tiga kalimat digabung menjadi satu. Kalimat tanya, “Siapa yang lewat malam ini ya?” Dan kalimat perintah ada dua. Yaitu, “Tonton sampai akhir!” dan “Temani aku!”
Kalimat kedua: Berhubung tempatnya ga muat jadi gantian ya sayang ,Mumpung jumat berkah skalian membersihkan pusaka2 sakti dahulu
Kalimat ini termasuk kalimat berita, atau pemberitahuan. Berhubung tempatnya tidak muat, jadi gentian ya sayang. Mestinya diakhiri tanda titik bukan koma. Juga pemilihan kata bakunya bukan ngga tetapi kata bukan. Mumpung hari Jumat mencari berkah sekalian membersihkan pusaka-pusaka sakti dahulu. Nah pada kata hari Jumat, penulisannya menggunakan huruf besar pada awak kata ‘J’. Juga penulisan kata ulang pusaka-pusaka, bukan pusaka2 dan penggunaan tanda titik pada akhir kalimat.
Kalimat ketiga: Gak kerasa banget tiba2 udah bulan April aja! Wow tinggal beberapa bulan lg nih menuju studi S2 di New York sanaa
   Kalimat ini menggunakan bahasa gaul. Boleh saja dalam medsos menggunakan bahasa gaul. Hanya menurut hemat saya supaya lebih komunikatif dan benar kalimat tersebut perlu diperbaiki.  Gak diganti tidak. Kata kerasa seharusnya terasa. Setelah kata terasa ada tanda koma. Kata tiba2 menjadi tiba-tiba. Udah menjadi sudah. Kata aja dihilangkan saja karena bulan April memang hanya satu. Diakhiri bukan tanda seru tetapi tanda titik.  Kata lg maksudnya lagi. dan kalimat ini diakhiri tanda tanya karena memang isinya pertanyaan.  Kalimat pembetulannya menjadi: Tidak terasa,  tiba-tiba sudah bulan April. Wow tinggal beberapa bulan lagi nih menuju studi S2 di New York sana?
Kalimat keempat: Sy tak dukung Ahok. Sy hny bilang, Ahok kuat krn dipersrpsikan anti korupsi dan berani melabrak koruptor & preman
Kekurangan dan kesalahan pada kalimat keempat adalah: Sy (Saya), tak (yang baku tidak), kalau hanya kata tak bisa berarti mendukung. Kata bilang berarti berkata. Kata dipersrpsikan mestinya dipersepsikan. Lambang & maksudnya dan.  Sehingga kalimat yang baik menjadi : Kalimat keempat: Saya tidak dukung Ahok. Saya hanya bilang,  Ahok kuat karena dipersepsikan anti korupsi dan berani melabrak koruptor dan preman.
Kalimat kelima: Dgn mnyuuap anggota DPRD DKI apakah bs sanksi jg diberikan ke PT APL sebagai perusahaan bkn hanya personya aj    
Kalimat kelima ini Dgn maksudnya dengan, mnyuuap maksudnya menyuap. Antara singkatan DKI dan kata apakah perlu ada tanda koma, karena anak kalimat mendahului induk kalimat. Induk kalimatnya, “Apakah bisa sanksi juga diberikan kepada PT APL (inisal) sebagai perusahaan bukan hanya personnya saja. Kata person sebangai kata dasar mendapatkan imbuhan nya sebagai kata ganti milik. Sehingga maksudnya kalimat ini menanyakan apakah perusahaannya dapat mendapatkan sanksi?
Pembetulan kalimat kelima menjadi: Dengan menyuap anggota DPRD DKI, apakah bisa sanksi juga diberikan kepada PT APL sebagai perusahaan bukan hanya personnya saja?
     Demikian tadi penggunaan bahasa pada medsos yang sudah saya bahas. Semoga pembahasan ini dapat memberikan masukan kepada pengguna media sosial agar menggunakan bahasa Indonesia menjadi lebih baik. Kalau kita pemakai bahasa Indonesia tidak menyayangi bahasa kita sendiri, siapa lagi yang kita harapkan? Siapa yang harus menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia? Tentu kita sebagai bangsa mencintai bahasa kita dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar pada setiap kesempatan di mana dan sampai kapan pun bangsa Indonesia ini tetap jaya.

      Sebenarnya masih banyak penggunaan bahasa Indonesia yang lebih susah dipahami. Namun karena keterbatasan saya sehingga saya tidak dapat menampilkan di dalam artikel ini. Mungkin suatu saat akan saya bahas kelanjutannya. (Penulis: Guru DPK di SMA Santo Agustinus Purbalingga, mengajar Bahasa Indonesia dan mengajar di AKPER Yakpermas 2006 - sekarang) ,  Artikel ini pernah dimuat di Tabloid Aspirasi bulan April 2016)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar